Assalamualaikum Wr.
Wb.
Diberitahukan kepada Bapak/Ibu
Walimurid Kelas 1-6
Berdasarkan Surat
Edaran dari Kemeag Kab Kediri : B-815/Kk.13.33.1/Kp.01/03/2020 tanggal 23 Maret
2020 terkait kebijakan sebagi upaya pencegahan dan meningkatkan kewaspadaan
dini, kesiapsiagaan, dan antisipasi penyebaran virus COVID-19, maka dengan ini
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kediri menyampaikan bahwa :
1. Jadwal
Pembelajaran di rumah Peserta Didik yang sedianya berakhir pada tanggal 29 Maret
2020 diperpanjang sampai 5 April 2020.
2. Pelaksanaan seluruh Penilaian/Try
Out/Ujian ditunda sampai ada informasi lebih lanjut. Selama aktivitas
pembelajaran dilaksanakan di rumah, dihimbau kepada seluruh orangtua untuk
mengarahkan aktivitas anak pada learn from home (belajar di rumah)
sesuai dengan tugas mandiri yang diberikan oleh Bapak/ibu guru yang akan
dinilai pada saat pembelajaran aktif kembali.
3. Dihimbau kepada orangtua untuk
bekerjasama agar anak tetap di rumah (tidak diajak ke tempat keramaian, tempat
rekreasi, mall, pasar dll), dan membimbing ananda agar senantiasa berprilaku hidup bersih, memelihara wudlu, beribadah,
berdzikir, muroja’ah dan memohon perlindungan kepada Allah SWT.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatiannya kami sampaikan
terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Berikut surat pemberitahuan resmi dari madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar